Memakai setelan kemeja abu-abu dan celana warna krem, Dewa Gede Radhea Prana Prabawa menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejati Bali, Selasa (21/6) pagi.
Kasi Penkum Kejati Bali, A Luga Harlianto menyebut pemanggilan anak eks Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, yakni Dewa Gede Radhea Prana Prabawa (DGR) sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) setelah Hari Raya Galungan atau Kuningan.
Meski belum memanggil Dewa Gede Radhea Prana Prabawa (DGR) sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kejati Bali terus memanggil sejumlah saksi. Terbaru, saksi yang diminati keterangan adalah saksi ahli.
Perkara pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka mencapai garis akhir. Ini setelah jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Bali dan terdakwa sama-sama tidak mengajukan banding.