Perumda Tirta Tohlangkir Kabupaten Karangasem akan melakukan penyegelan meteran terhadap ribuan pelanggan yang nunggak pembayaran air. Hal tersebut dilakukan untuk memberi efek jera bagi pelanggan yang menunggak pembayaran air dalam jangka yang lama. Hal itu diungkapkan Direktur Utama (Dirut) PDAM Kabupaten Karangasem I Komang Haryadi Parwatha, Sabtu (12/3/2023).
Perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Amertha Buana Tabanan terpaksa harus memutus ratusan sambungan rumah (SR). Pemutusan SR ini dilakukan setelah beberapa kali melayangkan surat pemberitahuan kepada pelanggan soal tunggakan air yang belum dibayarkan secara berturut-turut selama tiga bulan.