Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dipercepat. DPRD Buleleng menargetkan ranperda inisiatif dewan itu harus tuntas dalam kurun waktu dua bulan mendatang.
Rencana pemanfaatan trotoar di ruas Jalan Durian untuk lokasi jualan para pedagang, dipastikan berjalan. Kendati sebelumnya sejumlah pedagang mesadu ke DPRD Buleleng, karena merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.
Fraksi Demokrat-Perindo DPRD Buleleng terancam bubar. Hal itu terjadi gegara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Buleleng menarik keanggotaan kader mereka, Gusti Made Kusumayasa dari Fraksi Demokrat-Perindo. Dampaknya Demokrat kekurangan anggota untuk membentuk fraksi mandiri.
DPRD Buleleng mengusulkan agar pemerintah menerapkan sistem parkir berlangganan, khususnya pada sektor parkir tepi jalan umum. Dengan parkir berlangganan, dewan yakin Dinas Perhubungan Buleleng akan mampu meraih target pendapatan parkir sebanyak Rp 8 miliar pada tahun 2023 ini.
DPRD Buleleng mengusulkan agar pemerintah menerapkan sistem digitalisasi parkir, guna mencegah potensi kebocoran parkir. Hal itu dilakukan seiring dengan melonjaknya target pendapatan retribusi parkir. Baik itu sektor parkir tepi jalan umum maupun parkir khusus.
DPRD Buleleng mendesak pemerintah menyiapkan dana rehabilitasi dan rekonstruksi bencana. Dana tersebut dapat dianggarkan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), khususnya melalui pos belanja tak terduga.
Manuver DPRD Buleleng dan Pemkab Buleleng yang berencana memangkas hibah bagi KONI Buleleng, membuat pengurus cabang olahraga di Buleleng meradang. Pengurus cabor justru mengusulkan agar pemerintah memangkas alokasi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) DPRD Buleleng.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mematahkan klaim Fraksi Golkar yang menyebut pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa dan kelurahan tidak efektif. Supriatna menilai desa tak perlu lagi mendapat tambahan pagu indikatif untuk melaksanakan program.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Buleleng mengusulkan bonus sebesar Rp 50 juta untuk peraih medali emas. Usulan itu telah disampaikan pada pemerintah daerah. Pemerintah sendiri menyatakan masih membahas usulan tersebut, karena butuh pembahasan dengan DPRD Buleleng.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Buleleng dikabarkan tengah mengincar seorang anggota DPRD Buleleng. Anggota itu disebut tidak pernah masuk kantor dan tidak pernah aktif mengikuti kegiatan di DRPD Buleleng. Hal itu dinilai telah melanggar tata tertib DPRD Buleleng.