Tak terkecuali kalangan mahasiswa juga ikut bereaksi. Setelah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud, kini giliran Ketua HMI Cabang Singaraja, Wahyu Candra Kurniawan menyoroti perkara yang diduga merugikan negara ratusan miliar ini.
Kasus dugaan penyelewengan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud) yang telah menetapkan 3 tersangka terus bergulir. Pihak Kejaksaan Tinggi Bali terus mendalami adanya aktor yang paling bertanggungjawabatas raibnya miliaran rupiah dana yang dihimpun dari saku orang tua calon mahasiswa baru tersebut.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali rupanya sedang merangkum dan merampungkan pemberkasan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud). Setelah keterangan mantan Rektor Prof. Raka Sudewi ditelusuri, beberapa hari lalu, terbaru Jumat 3 Maret 2023, keterangan Tiga Tersangka IKB, IMY, dan NPS diambil sebagai saksi terkait dugaan korupsi menilep dana mahasiswa jalur mandiri ini.
Kasus dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana, kini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Bahkan Kejati sudah menetapkan 3 tersangka yang diduga “menikmati” dana haram miliaran rupiah tersebut
Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana sumbangan pengembagan institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) yang menyeret tiga pejabat Universitas Udayana (Udayana) sangat disayangkan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali, A Luga Harlianto saat diwawancarai, kemarin (13/2) menguak fakta tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.
Kejati memperdalam penyidikan dari para saksi. Diketahui ketiga tersangka yang ditetapkan bukan pejabat pemegang kebijakan
Perkara dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana (Unud) terus bergulir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terus mendalami kasus dan telah meminta pendapat ahli guna pertajam sangkaan. Salah satunya meminta pendapat ahli. Kepastian ini disampaikan, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali A. Luga Harlianto, Jumat (20/1/2023).
Penyidik Kejati Bali menyita ratusan dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) di Universitas Udayana (Unud), Jalan Raya Kampus Unud, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (24/10/2022) itu, menyasar empat ruangan.
Sejumlah pejabat di lingkungan Universitas Udayana dimintai keterangan oleh Pihak Kejaksaan Tinggi Bali. Pemeriksaan itu untuk memastikan apakah ada dugaan tindak pidana korupsi terkait dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa seleksi jalur mandiri