Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Achmad Dara meminta masyarakat untuk aktif dan cepat melaporkan apabila menemukan praktik investasi bodong dan pinjol illegal ke satgas dan aparat terkait.
Lagi-lagi perusahaan yang mengaku mengelola investasi dilaporkan ke polisi. Kali ini perusahaan  itu adalah PT. Dana Oil Konsorsium (DOK) dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali.Â
Tersangka investasi bodong Rizky Adam sementara menghirup udara segar. Pria asal Padang, Sumatera Barat ini mendapatkan penangguhan penahanan. Dia dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan, satelah sebelumnya dipenjara hampir dua bulan di Polresta Denpasar.
Bos Goldkoin Rizki Adam yang diduga melakukan penipuan mengajak member berdamai. Bahkan, Rizki Adam meminta agar diselesaikan melalui restorative justice.
Bos PT Goldkoin Sevalon Internasional (GSI) dan Koperasi Keluarga Goldkoin Rizki Adam sempat sesumbar akan hadir bila dipanggil polisi. Nyatanya, dia mangkir.
Bos Goldkoin, Rizki Adam menuding ada provokator hingga adanya laporan ke polisi. Bahkan sebagian pelapor adalah mereka yang sudah dapat untung ratusan juta.