Terungkap sudah akal bulus pasangan suami istri (pasutri) yakni Romy Eka Putra Prasetya, 23, dan Berta Simorangkir alias Indri, 25, bersama seorang bocah inisial Le, 15, dalam mengais rezeki lewat jaringan michat. Sang istri nekat dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui aplikasi MiChat. Lima menit berada dalam kamar, langsung digerebek suami dan teman2nya, kemudian diancam, lelu menganiaya dan memeras pelanggan.
Berbagai cara dan modus pelaku kejahatan mengelabuhi korban. Terbaru, istri nekat di biarkan menjadi Pekerja Sek Komersial (PSK) Online melalui aplikasi MiChat. Setelah berkencan dengan pria hidung belang, sang suami bersama teman-teman melakukan penggerebkan dan penganiayaan. Lalu, sang pria hidung belang ini diperas habis, baik uang maupun harta benda.