Pasca ditetapkannya Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof I Nyoman Gede Antara sebagai tersangka penyimpangan dana Sumbangan Pengembangan Intitusi (SPI). Tim Hukum Unud mempertanyakan perihal besaran kerugian negara, sebab dinilai masih simpang siur. Terpisah Bali Corruption Watch (BCW) menantang untuk buka-bukaan ke publik hasil audit olah Unud
Di pengujung tahun, dari berbagai kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi BaliKel, perkara dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana (Unud)Â Tahun Akademik 2018/2019 sampai tahun 2022/2023 yang belum menemukan titik terang dan belum ada penetapan tersangka.