Tersangka penipuan nasabah bank yang sudah ditahan Polres Jembrana, Eko Jaya Saputra, membeberkan modus penipuan yang dilakukan. Ini disampaikan saat dihadirkan Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, dalam podcast di Polres Jembrana.
Penyidik Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan akhirnya menempuh upaya banding terhadap putusan majelis hakim dalam kasus penipuan dan penggelapan emas dengan tersangka Ibu rumah tangga (IRT) Ni Nyoman Ari Susanti, 41.