Pernyataan manajemen BPR Lestari yang disiarkan lewat hak jawab malah menjadi bahan tertawaan sedikitnya 52 nasabah korban kejahatan perbankan. Pasalnya, pihak nasabah memastikan Mabes Polri akan melakukan gelar perkara atas laporan Khie Sin, 64. Oleh sebab itu klarifikasi dan hak jawab manajemen BPR Lestari disebut ngae-ngae alias mengarang opini