Salah seorang korban PT DOK,  I Ketut Sudiarta Antara, dalam keterangannya  menjelaskan bahwa dirinya bersama tiga  korban lain, diberikan kuasa oleh investor lain untuk melapor.
Lagi-lagi perusahaan yang mengaku mengelola investasi dilaporkan ke polisi. Kali ini perusahaan  itu adalah PT. Dana Oil Konsorsium (DOK) dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali.Â