Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri Rapat DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 dengan Panja RUU tentang Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Maluku, dan Provinsi Bali di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/3).
Gubernur Koster mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bali hingga pemerintah kabupaten/kota, bendesa adat, perbekel, lurah, kepala sekolah se-Bali yang tmenyelenggarakan Bulan Bahasa Bali V Tahun 2023.
Dr. Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa berharap kerja keras yang dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster dilakukan dan disambut secara bergotong royong oleh OPD di Pemprov Bali dengan konsep satu komando menjalankan visi-misi yang sudah ditetapkan
Pembukaan Hakordia Tahun 2022 ini dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri RI, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Gubernur, Bupati/Walikota, Ketua DPRD Provinsi dna kabupaten/kota, Forkompimda Provinsi Bali dan Kabupaten Badung; Sekretaris Daerah, dan Inspektur Daerah lingkup Bali, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, Direktur PT. PLN Wilayah Bali; dan Kepala Kanwil BPN Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan dirgahayu dan dirgayusa kepada Paiketan Warga Arya Wang Bang Pinatih (PW-AWBP) yang memperingati HUT ke-14 PW-AWBP pada Minggu (6/11) di Gedung Dharma Alaya, Denpasar.
Event ini dihadiri Ilham Akbar Habibie, Steering Committee Bali Fab Fest & Founding Partner Meaningful Design Group, Prof. Neil Gershenfeld selaku Director At Mit's Center For Bits and Atoms, dan Thomas Diez, Executive Director of Fab City Foundation.
Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Presiden WWC, Loïc Fauchon, Menko Marvest), Luhut B. Pandjaitan, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menandatangani Perjanjian Kerangka Kerja World Water Forum (WWF) ke-10 Tahun 2024 secara virtual, Sabtu, (15/10).
Ungkapnya Ekonomi Kerthi Bali adalah ekonomi untuk mewujudkan Bali Berdikari dalam Bidang Ekonomi yang dibangun dan dikembangkan berlandaskan nilai-nilai filosofi Sad Kerthi dengan menerapkan 11 prinsip.
Sejalan dengan tingkat perkembangan usaha kedua Perusda tersebut Rawan Atmaja menilai sudah seharusnya tingkat modal ditingkatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.