Partai Gelora menjadi partai terakhir yang mendaftar bakal calon legislatif (bacaleg) provinsi ke KPU Provinsi Bali, Minggu malam (14/5). Itupun ada perbaikan karena kendala mengunggah ke sistem sehingga diberikan perpanjangan waktu. Partai Gelora akhirnya bisa menyelesaikan pendaftaran kemarin (15/5)
Dari 18 orang, empat bakal calon yang belum memenuhi syarat lolos verifikasi faktual DPD RI. Hasil rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual pertama dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD RI Provinsi Bali pada Pemilu Rabu (1/3). Dari total 18 bakal calon DPD tersebut, sebanyak 4 orang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Keempat bakal calon itu masih memiliki waktu 10 hari untuk melakukan perbaikan, utamanya tambahan dukungan melalui mekanisme pengumpulan KTP.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Bali melakukan pendataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi. Hasil rancangan KPU Provinsi Bali, alokasi kursi untuk DPRD Bali Pemilu di Buleleng berkurang satu sehingga menjadi 11, dimana pada 2019 berjumlah 12. Sementara, Kabupaten Badung bertambah satu kursi sehingga menjadi 7 kursi pada tahun 2024