– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali memberikan ratusan saran perbaikan dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilu 2024. Saran perbaikan itu telah disampaikan kepada pelaksana teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ada di seluruh Bali.
Pemerintah kembali memangkas anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) Buleleng, yang rencananya akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. Anggaran dikoreksi karena masih ada beberapa kegiatan penanggulangan pandemi dalam perencanaan. Sedangkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut.
Bertugas menjadi Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) bukan perkara mudah. Selain memastikan semua masyarakat terdata dan mengantongi hak pilih, Pantarlih juga harus berhadapan dengan bahaya. Di Kabupaten Buleleng dua orang anggota Pantarlih harus dibawa ke rumah sakit gegara digigit anjing hingga mengalami luka robek.
Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Buleleng masih yakin akan jadi pemenang pada ajang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Mereka menargetkan menyapu 23 kursi parlemen di DPRD Buleleng. Itu akan menjadikan mereka hat trick alias menang tiga kali berturut-turut sejak Pemilu 2014 lalu.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengubah daerah pemilihan (dapil) kini membuat partai-partai kian bersemangat menyongsong Pemilu 2024. Partai Demokrat dan Partai Hanura misalnya, sudah siap tarung menghadapi pemilu yang akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024 mendatang.
KABAR gembira bagi mantan narapidana (napi) yang ingin kembali berkarir di dunia perpolitikan tanah air. Ini setelah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyampaikan, mantan terpidana boleh mencalonkan diri menjadi kepala daerah atau anggota legislatif. Syaratnya yang bersangkutan telah 5 tahun bebas dari hukuman pidananya.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Bali melakukan pendataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi. Hasil rancangan KPU Provinsi Bali, alokasi kursi untuk DPRD Bali Pemilu di Buleleng berkurang satu sehingga menjadi 11, dimana pada 2019 berjumlah 12. Sementara, Kabupaten Badung bertambah satu kursi sehingga menjadi 7 kursi pada tahun 2024
NEGARA - Memasuki tahun politik, di awal tahun 2023 ini sejumlah tokoh masyarakat sudah mulai tebar pesona. Puluhan baliho dan spanduk tokoh masyarakat bertebaran di sejumlah titik strategis di Kota Negara, Jembrana. Apa maksudnya?
PARTAI Ummat sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi faktual di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut) sehingga tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Terbaru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.
PARTAI Ummat besutan Amien Rais tidak memenuhi syarat sebagai calon peserta Pemilu 2024. Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di dua provinsi masing-masing di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan di Sulawesi Utara.