KPUD Jembrana menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilu 2024 dengan jumlah pemilih yang ditetapkan sebanyak 245.408 pemilih, Rabu (5/4/2023). Namun jumlah pemilih sementara yang terdaftar, masih terdapat potensi pemilih yang tercecer tidak terdata oleh KPUD Jembrana.
Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pemilu 2024, diklaim KPUD Jembrana sudah selesai seratus persen sejak Senin (13/3/2023) lalu. Namun, masih ada temuan di lapangan mengenai proses coklit yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).