Seratusan warga negara asing (WNA) mengajukan permohonan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karangasem hingga tahun 2023. Ada sebanyak 23 WNA di antaranya telah berhasil memiliki KTP.
Setelah Polda Bali menetapkan pria Suriah bernama Rodion Krynin, 39, sebagai tersangka, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar juga menetapkan lelaki Ukraina, Muhamad Zghaib Nasir, 33, dalam status yang sama. Terbaru adalah, Kejari juga menetapkan tiga warga lokal terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) Bali, kepada warga negara asing (WNA) Suriah dan Ukraina