Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak akan ada pengurangan kursi seperti rencana sebelumnya. KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Provinsi Bali telah menetapkan jumlah kursi dan juga jumlah daerah pemilihan.
Partai politik peserta pemilu 2024, tidak semua sependapat dengan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Jembrana. Ada yang mengusulkan dapil dikurangi dengan penggabungan dapil 3 dan dapil 4 seperti pemilu 2014. Mengenai pergeseran jumlah kursi juga masih diperdebatkan