Penggunaan sirene atau strobe acap mengganggu pengguna jalan yang lain. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tegas meminta penggunaan sirene atau strobo di jalan raya saat proses pengawalan kendaraan dikurangi, terutama saat jalan macet.
Mutasi di tubuh Kepolisian Polda Bali kembali terjadi. Sejumlah Perwira Menengah (Pamen) mendapat penugasan baru. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan nomor; ST/498/II/KEP/2023, tanggal 26 Februari 2023.
Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Hendra Kurniawan buka suara setelah Yosua tewas. Itu terungkap di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
FERDY Sambo dan Hendra Kurniawan kompak menyerang Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Agus bahkan bereaksi dengan menyerang balik mantan koleganya tersebut dan menyebut sebagai pengalihan isu.
NAMA Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mencuat dalam kasus dugaan penambangan batu bara ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur. Terkait hal tersebut, Pakar hukum pidana, Faisal Santiago buka suara.
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa melalui pengacaranya Henry Yosodiningrat membantah telah mengkonsumsi narkoba. Dia bahkan berani bersumpah atas nama Tuhan tidak melakukan hal tersebut.
Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana langsung bergerak usai mendapatkan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memintah mengusut munculnya tulisan “Sarang Pungli” di Polres Luwu, Sulawesi Selatan.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyampaikan, perlu ada penelusuran terhadap harta kekayaan yang dimiliki Irjen Teddy Minahasa.
Setelah diamankan karena terlibat sebagai otak peredaran sabu-sabu, Irjen Pol Teddy Minahasa membantah. Dia bentah dianggap sebagai pemakai atau penjual narkoba. Sebelum diamankan, Teddy mengaku baru saja menjalani perawatan medis
Sebanyak 20 personel kepolisian diduga melakukan pelanggaran etik pada kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 125 orang supporter.