Beradar kabar tak sedap di Polda Bali. Ini, setelah Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin lalu (20/6) di Mapolres Badung.
Tenaga kerja (naker) yang telantar di Singapura selama 9 hari, I Made Dalem Andi Okyartha akhirnya melaporkan agen perjalanan kerja tersebut ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Dia berharap, polisi bisa mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak ada lagi korban lain.