Penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, terus dikebut. Yang terbaru, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 pucuk senjata api yang terdiri atas lima pistol Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro, dan delapan senjata api laras panjang di rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan pada Senin lalu (12/3).
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati didakwa menerima suap sebesar SGD 200 ribu atau setara Rp 2 miliar, terkait pengurusan perkara Mahkamah Agung (MA). Suap itu ditujukan agar perkara Nomor 874 K/Pdt.Sus-Pailit/2022 bisa diputuskan sesuai dengan keinginan penyuap.
Hercules diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Hercules yang juga tenaga ahli PD Pasar Jaya itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan dua tersangka hakim agung di MA, yakni Sudrajad Dimyati (SD) dan Gazalba Saleh (GS).
NAMA Mahendra Dito sempat viral setelah melaporkan artis Nikita Mirzani ke polisi. Bahkan, dari laporanya itu Nikita Mirzani harus dijeloskan ke bui, sebelum akhirnya divonis bebas oleh hakim belum lama ini.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memutuskan mengajukan kasasi dalam perkara dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gema Matra, Desa Pucaksari. Jaksa merasa pidana penjara yang dijatuhkan pada tersangka, relatif ringan bila dibandingkan dengan tuntutan JPU.
HAKIM Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim Agung Gazalba Saleh ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, Kamis (8/12).
Berlakunya Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, menjadi angin segar bagi narapidana korupsi. Tidak terkecuali mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa yang sudah menjalani hukuman 9 tahun dari tiga kasus korupsi.
Lima terdakwa kasus korupsi pengadaan masker Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karangasem yang dibebaskan Pengadilan Tipikor Denpasar belum sepenuhnya bisa hidup tenang. Ini menyusul keputusan Kejari Karangasem mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).