Sebanyak 1.143 buah ogoh-ogoh akan diarak pada hari pengrupukan, jelang nyepi tahun baru caka 1945. Seribuan ogoh-ogoh itu tersebar di seluruh Buleleng. Polisi pun menyiapkan skema pengamanan khusus, untuk memastikan proses pengarakan ogoh-ogoh berjalan lancar tanpa keributan.
Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Kegamaan (Pakem) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng meminta masyarakat menghormati perbedaan dan keragaman agama serta kepercayaan yang ada. Mengingat negara menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.
Krama Desa Adat Banyuasri kembali mendatangi Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Buleleng. Ini untuk kedua kalinya massa mendatangi kantor MDA. Setelah pekan lalu mereka sempat melakukan aksi serupa.
Ratusan krama dari Desa Adat Banyuasri, menggeruduk kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng. Mereka memprotes keputusan dari Sabha Kerta MDA Provinsi Bali yang menganulir proses ngadegang (pemilihan) Kelian Desa Adat Banyuasri periode 2022-2027. Mereka mendesak agar MDA Buleleng menyampaikan aspirasi krama kepada MDA Provinsi Bali.
Kasus rabies di Buleleng telah merenggut nyawa warga setempat. Namun, Desa adat di Buleleng rupanya masih tarik ulur menetapkan sanksi adat yang terkait dengan pemeliharaan hewan dan penanganan rabies. Hingga kini belum banyak desa adat yang menetapkan aturan adat yang dituangkan dalam bentuk perarem.
Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali pun ikut angkat bicara terkait kejadian WNA asal Rusia yang viral karena foto telanjang di pohon yang disucikan oleh krama Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.