Seorang pria berinisial EAP yang diduga melakukan pencabulan terhadap NPAN, anak berusia 11 tahun di sebuah desa di Kecamatan Mengwi, Badung, disebut mengalami gangguan jiwa.
Seorang pria berinisial EAP, penjual makanan beku atau frozen food ditangkap aparat Polres Badung. Diduga dia mencabuli anak siswi kelas 6 SD berinisial NPAN yang masih berusia 11 tahun.
Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Raya Denpasar Gilimanuk, tepatnya depan Hotel Made Bali, Banjar Pande, Sempidi, Mengwi, Badung. Peristiwa yang melibatkan truk, mobil dan sepeda motor itu terjadi pada Kamis (19/5/2022) pagi.