Kota Singaraja kemarin (30/3) berusia 419 tahun. Usia yang sudah cukup matang untuk ukuran sebuah kota. Dalam usia tersebut masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus dituntaskan untuk meningkatkan kondisi ekonomi serta kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melamar formasi di Buleleng, dilarang meminta pindah tugas ke luar Buleleng. Kebijakan itu berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab Buleleng kini tengah kekurangan ASN.
Kementerian Perekonomian melirik potensi Buleleng sebagai daerah penghasil produk-produk pertanian. Kementerian memandang produk yang dihasilkan petani cukup berkualitas, sehingga berpotensi dipasarkan lebih luas lagi.
Warga mendesak pemerintah segera melakukan langkah strategis guna mencegah terulangnya peristiwa banjir bandang di Banjar Dinas Kalibukbuk, Desa Kalibukbuk. Apabila terulang lagi, banjir bandang di jantung kawasan pariwisata Lovina itu, dikhawatirkan mencoreng citra pariwisata.
Pemkab Buleleng punya lahan cukup luas di Kelurahan Banyuasri. Yakni 1,97 hektare. Konon lahan itu dibeli saat Putu Bagiada masih menjabat sebagai Bupati Buleleng. Selama belasan tahun lahan itu mangkrak. Kini pemerintah hendak menyulapnya jadi kebun cabai
Proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk formasi teknis benar-benar ramai pelamar. Hingga batas akhir waktu pendaftaran, tercatat ada 1.033 orang pelamar yang mengajukan berkas. Namun tak semuanya dinyatakan lulus seleksi. Mereka yang dinyatakan gagal pada fase seleksi administrasi, memutuskan mengajukan sanggahan.
Kucuran dana desa dari pemerintah pusat pada desa-desa di Buleleng dipastikan naik. Pada tahun ini, Kementerian Keuangan disebut telah menetapkan pagu dana desa sebesar Rp 127,24 miliar.
Sebanyak 14 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Buleleng gagal mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Semestinya belasan usaha tersebut mengantongi HaKI pada tahun 2022 lalu. Namun karena kendala administrasi, usaha-usaha tersebut akhirnya urung mendapatkan HaKI. Rencananya mereka akan diusulkan mendapatkan HaKI kembali pada tahun ini.
Kabar gembira bagi warga korban bencana alam di Buleleng. Korban dijanjikan mendapat bantuan sosial untuk perbaikan rumah maupun fasilitas ibadah yang terdampak bencana. Pemkab Buleleng disebut mengalokasikan dana hingga belasan miliar untuk bantuan sosial tersebut (selengkapnya baca grafis).
Sejumlah jabatan struktural di Pemkab Buleleng saat ini masih dibiarkan kosong. Pengisian dan pergeseran jabatan tak kunjung dilakukan. Alasannya pemerintah belum mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melakukan pergeseran jabatan.