Kepala Desa Tri Eka Buana, I Gede Artayasa menanggapi kepindahan 34 KK warga yang tinggal di Banjar Dinas Bukit Abah, Desa Tri Eka Buana, Kecamatan Sidemen, Karangasem ke Kabupaten Klungkung beberapa waktu lalu. Pihak desa Tri Eka Buana mengaku tak pernah menghambat proses pelayanan warganya selama ini.
- Memperingati Hari Arak Bali pada 29 Januari yang jatuh pada Minggu kemarin, Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar persembahyangan bersama di Pura Manik Kembar Batubelah, Desa Datah, Kecamatan Abang. Melalui Hari Arak Bali yang dirayakan perdana itu, Bupati Karangasem, I Gede Dana berharap arak Bali bisa lebih dikenal dan mendunia
Para gelandangan dan pengemis (gepeng) tampaknya tak kapok-kapok beraksi di Buleleng. Kendati telah berkali-kali ditangkap dan dipulangkan, mereka tetap muncul. Bahkan kini disinyalir mereka sengaja menampakkan diri agar mendapat tumpangan gratis kembali ke kampung halaman mereka.
Kadis Damkartan, I Nyoman Siki Ngurah mengatakan petugasnya konsen dengan melakukan pembersihan material lumpur di sejumlah ruas jalan yang terdampak longsor. Seperti di Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis. Pembersihan material lumpur dan pasir juga dilakukan di ruas jalan Banjar Pengawan, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Jumat (20/1) kemarin.
Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) asal Karangasem masih menjadi masalah serius. Pemerintah kabupaten Karangasem dibuat pengeng. Pasalnya, setiap bulan, Dinas Sosial Karangasem selalu mendapat kiriman gepeng yang diamankan dari kabupaten/kota lain.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karangasem dibuat pengeng dengan meningkatnya volume sampah yang terjadi sejak beberapa minggu belakangan ini. Sampah kiriman menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Butus naik sampai 15 persen per hari.
Setelah jembatan penghubung Bajar Dinas Banyu Campah-Kebung di Kecamatan Sidemen putus pada Kamis (20/10) lalu, membuat aktivitas warga terganggu. Jembatan tersebut merupakan akses utama warga untuk beraktivitas
Lima terdakwa kasus korupsi pengadaan masker Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karangasem yang dibebaskan Pengadilan Tipikor Denpasar belum sepenuhnya bisa hidup tenang. Ini menyusul keputusan Kejari Karangasem mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).