I Nengah Ardana alias Oceng tak berkutik saat diamankan anggota Resmob Satreskrim Polres Karangasem. Ia ditangkap lantaran nekat mencuri handphone di rumah mertuanya sendiri yang berlokasi di jalan Jendral Sudirman, Gang Kenanga II, Kelurahan Karangasem Senin malam lalu (10/4).
Polisi akhirnya menangkap pelaku perampokan di Alfa Mart (sebelumnya ditulis Toko Gede) yang sempat viral di media sosial. Kejadian itu terjadi di Jalan Teuku Umar nomor 48 C Denpasar. Pelaku ternyata merupakan mantan karyawan di toko tersebut bernama Rizki Sahputra.