Operasi sikat agung yang berlangsung selama 15 hari, mulai 23 Februari hingga 10 Maret, Polres Jembrana behasil menangkap 8 orang pelaku pencurian dan penipuan dari total 15 kasus. Tersangka pencurian tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak di bawah umur sebanyak 2 orang tersangka.
Sebuah konter atau toko penjualan handphone di Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara, dibobol maling, Selasa (7/3/2023). Aksi pencurian yang terekam kamera CCTV konter tersebut hanya berhasil mengambil dompet berisi uang dan surat berharga.
Para orang tua harus waspada dengan lingkaran pergaulan anak-anak mereka. Jangan sampai akhirnya berujung pada lingkaran pertemanan yang berpotensi memicu tindakan pidana.
Kriminalitas jalanan di Kota Denpasar kian menggila. Bahkan kawanan maling sudah tak peduli kendaraan milik institusi Polri dibawa kabur. Bayangkan saja, armada atau kendaraan operasional milik Polri yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat saja, dicuri. Mirisnya lagi, mobil patroli lalulintas ini, dicuri diparkiran Pos Polisi Toh Pati, Simpang Empat Jalan WR Supratman, Jalan I Gusti Ngurah Rai Denpasar Timur. Kejadian ini berlangsung, Selasa 28 Februari 2023 sekitar pukul 00.00.
Salah seorang tersangka, Andika mengaku sebelumnya sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali selama di Bali. Dua kali di Ketewel, Gianyar,  dan satu kali di daerah Kediri, Tabanan. Pelaku lain ada yang sudah mencuri motor 10 kali.
Sempat meresahkan warga, komplotan aksi pencurian sepeda motor lintas kabupaten akhirnya diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Kediri Tabanan. Usai beraksi, mereka biasa mengganti pelat motor.
Nikodemus U Diala, 37, berurusan dengan hukum. Pria pengangguran ini ditangkap Polsek Denpasar Selatan (Densel), lantaran nekat mencuri. Dia mencuri satu unit HP dan sepatu di sebuah kos Jalan Pulau Moyo XII B Nomor 5, Pedungan, Rabu kemarin (15/2).
Kejahatan bisa datang kapan saja. Polsek Denpasar Timur membeberkan dua kasus dengan tiga pelaku kejahatan, Rabu (15/2/2023). Yakni, dua buruh bangunan bernama Ahmad Rofli, 25, dan Dery Sepkiari, 24, telibat curi perkakas mebel. Sementara, pegawai Minimarket bernama Narcisus Handrianto, 22 terlibat Curanmor.
Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian disertai percobaan pemerkosaan. Tersangkanya I Gede Putu Harimbawa Putra Riantika, 22. Putu Harimbawa tidak berkutik saat diamankan tim Buser Satreskrim Polres Jembrana.
Terungkap sudah kasus pencurian di Yayasan Taman Mahatma Gandhi Jalan Cokroaminoto 382 Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Pelaku adalah pekerja bagian Enjinering yayasan tersebut, yakni Jefrianto Kana Tuka, 22. Lelaki asal Sabu, NTT ini diamankan di kosannya Jalan Cokroaminoto, Gang Mutiara, No 9, Banjar Merta Gangga, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Jumat (27/1) sekitar pukul 17.00.