Kasus penganiayaan yang menyebabkan Cristalino David Ozora sempat kritis, memasuki babak baru. Polda Metro Jaya telah menyelesaikan berkas perkara AG dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Dalam waktu dekat, AG akan dilakukan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus penganiayaan yang membuat Cristalino David Ozora kritis memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan AG dari penyidik Polda Metro Jaya. Selanjutnya, jaksa akan menyusun dakwaan terhadap AG sebagai pelaku penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Cristalino David Ozora, korban penganiayaan sadis yang dlakukan Mario Dandy Satriyo sudah 28 hari menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Keluarga pun buka suara terkait progres kesembuhan Cristalino David Ozora. Keluarga menganggap seperti keajaiban. Sebab, kondisi David Ozora sudah berangsur membaik, padahal cedera yang dialami sangat berat.
Apes dialami Muhhamad Abu Rizal M, 27. Lelaki ini dianiaya secara membabi buta oleh rekan bisnisnya sendiri, berinisial HS, 25. Kejadian berlangsung di Jalan Pasar II Nomor 4, Banjar Sindu Kelot, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan.Tak terima dengan babak belur yang dialami dan dirasakan, Rizal melaporkan ke Kepolisian Sektor Denpasar Selatan, Rabu 15 Maret 2023 sekitar pukul 14.30.
Polisi terus mendalami peristiwa pembacokan yang terjadi di Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu. Polisi mengklaim membutuhkan waktu untuk mengumpulkan fakta-fakta yang terjadi di lokasi kejadian. Sebab, pengakuan korban dan pelaku dalam peristiwa pembacokan itu saling bertolak belakang. Ditambah lagi ada peristiwa saling lapor dalam peristiwa tersebut.
Polisi tidak hadirkan AG dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Keputusan ini diambil mengacu kepada Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kasus penganiayaan yang menimpa Cristalino David Ozora terus bergulir. Terbaru, pengacara tersangka Mario Dandy Satriyo, Basri menyebut kliennya belum lama menjalin hubungan asmara dengan AG yang kini sudah ditahan polisi.
Unit Reskrim Polsek Bebandem meringkus seorang lelaki inisial IKS alias MD, warga Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem Rabu (8/3) pagi. Penangkapan MD yang diketahui sebagai residivis ini buntut dari aksi brutalnya yang tega menganiaya tetangganya berinisial IKD hingga bermandikan darah pada Minggu (5/3) lalu.
Insiden pengeroyokan Kembali terjadi di Kota Denpasar. Kali ini, I Made Bagus Saputra, 24, menjadi korban. Kejadian berlangsung di Warung ATK yang disebut menyediakan minuman keras, Jalan Gunung Andakasa, LC IX, Padang Sambian, Denpasar Barat, Jumat 23 Maret 2023 sekitar pukul 03 00. Akibat kejadian itu, Mahasiswa tersebut babak belur.
Polisi diminta mengusut keterlibatan kekasih tersangka Mario Dandy Satriyo berinisial AG,15. Â Hal itu ditegaskan Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.