Suasana sidang lanjutan kasus kasus peredaran narkoba dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, memanas. Teddy Minahasa murka ketika berhadapan dengan pernyataan-pernyataan yang dilontarkan Adriel Viari Purba, kuasa hukum Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Pengacara terdakwa pejualan barang bukti sabu-sabu Irjenpol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menanggapi kesaksian mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto yang menyebut bahwa barang narkotika jenis sabu-sabu adalah milik jenderal.
Terungkap dalam sidang, mantan Kapolsek Kali Baru, Jakarta Utara, Kompol Kasranto yang menjadi terdakwa kasus penjual narkoba bertindak sebagai kurir penjualan sabu milik terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa.
Kasus peredaran sabu-sabu yang melibatkan jenderal polisi bintang dua Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Aipda AD dan lima warga sipil memasuki babak baru.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyampaikan, perlu ada penelusuran terhadap harta kekayaan yang dimiliki Irjen Teddy Minahasa.
Setelah diamankan karena terlibat sebagai otak peredaran sabu-sabu, Irjen Pol Teddy Minahasa membantah. Dia bentah dianggap sebagai pemakai atau penjual narkoba. Sebelum diamankan, Teddy mengaku baru saja menjalani perawatan medis
Karena belum serah terima jabatan, Teddy sama sekali belum menduduki kursi Kapolda Jatim. Sebagai pengganti Teddy di Jawa Timur, Sigit menunjuk Kapolda Sumatera Selatan Irjen Toni Harmanto.
Terungkap, mencuatnya nama Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai otak peredaran sabu setelah salah satu anggota Polri aktif AKBP Doddy Prawiranegara buka suara.
arkiran toko modern ternyaya dimanfaatkan sindikat narkoba di Bali melakukan transaksi. Terbukti, Polresta Denpasar meringkus seorang pria pengedar sabu-sabu jaringan lapas di area parkiran Alfamart, Jalan Raya Kuta, Banjar Jaba Jero, Badung, Kamis lalu (1/9) sekitar pukul 16.00.