26.5 C
Denpasar
Saturday, April 1, 2023
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

pn denpasar

Embat Ponsel Cewek Usai Berkencan, Terdakwa Hans Goldman Rahakbauw Diganjar 5 Bulan Penjara

Terdakwa Hans Goldman Rahakbauw, 38, divonis 5 bulan penjara, oleh Majelis Hakim pimpinan Hari Suprianto. Pria kelahiran Cilacap, Jawa Tengah ini awalnya berkenalan dengan wanita sapaan Rani. Ia bertemu di Shishi Night Club, 20 November 2022. Cewek ini lalu diajak berkencan di penginapan. Sialnya, ketika tertidur usai kencan, Ponsel iPhone 14 Pro Max milik Cewek itu di bawa kabur si cowok.

Sadis! Skenario Bunuh Pegawai Bank BPD Gianyar, Dua Terdakwa Terancam Hukuman Mati

Skenario pembunuhan karyawan outsourcing di Bank BPD Gianyar atas nama I Gusti Agung Mirah Agung Lestari, 42, terungkap ternyata dilakukan secara sadis. Dalam sidang secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu 8 Maret 2023. Dua terdakwa yaknj Nova Sandi Prasetya, 31, dan Rahman, 28, yang menjalani sidang dengan berkas dakwaan terpisah itu dijerat pasal berlapis dan terancam pidana hukuman mati

Berat! Pelaku Narkoba Lokal Prayitno Dituntut 14 Tahun Penjara karena 998 dan 2000 Butir Ekstasi

Tuntutan hukuman berat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus dirasakan terdakwa Andi Prayitno, 40. Prayitno dituntut pidana penjara selama 14 tahun. Diduga diduga terlibat jaringan dan peredaran narkotik golongan I berupa sabu seberat 998 gram netto dan 2 ribu butir pil ekstasi.

Setubuhi lalu Curi HP Cewek, Hans Diadili, Korban Terbius Rayuan Gombal di Diskotek

Hans Goldman Rahakbauw, 38, diseret ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam sidang perdana secara online dari Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa 7 Maret 2023, ternyata kasus yang membelit terdakwa kelahiran Cilacap, Jawa Tengah sangat melakukan. Usai tiduri seorang cewek cantik, ia malah mencuri hanphone dan uang tunai milik wanita yang dikenal di Shishi Night Club Jl. Raya Petitenget Kerobokan

Terdakwa Korupsi Dana Pensiunan di Baturiti TabananNgaku Sebagian Uang untuk Matajen

da yang menarik dan bikin geli dalam sidang kasus korupsi mantan karyawan Kantor Pos Cabang Pembantu Baturiti. Dalam siang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, di  ruangan Cakra Pengadilan Negeri Denpasar,  Kamis 2 Maret 2023, Terdakwa Wayan Darsana alias I Wayan Darsana alias Pan Listia, 42, mengaku, uang pensiunan veteran dan janda yang dikorupsinya sebagian dipakai matajen.

Selundup 932 Butir Berlian di Anus, Dituntut Pidana hanya 2 Tahun Penjara

Tuntutan ringan masih terjadi dalam peradilan di PN Denpasar. Kali ini sidang kasus penyelundupan 932 butir berlian di lubang anus dengan terdakwa Ismath Jamaluddin Haja Moideen, 48, hanya dituntut pidana penjara selama dua tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pengedar Sabu Ini Divonis 7 Tahun dan Denda Rp 2 Miliar

Terbukti bersalah tanpa hak memiliki, menyimpan dan menguasai 57 paket narkoba jenis sabu, Yoko Ambara, 31, divonis sesuai tuntutan JPU. Hakim menjatuhkan putusan tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar subsider empat bulan penjara. Ambara hanya tertunduk saat jalani sidang secara online, Kamis (23/2).

Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Wahyu Iman Santoso Ternyata Pernah Jabat Ketua PN Denpasar

Hakim Wahyu Iman Santoso selalu tampil menggunakan masker selama masa persidangan Ferdy Sambo dkk. Keberanian Hakim Wahyu menjatuhkan vonis mati terhadap Sambo ini pun mendapat banyak apresiasi, meskipun ada juga yang menentang.

Dituntut 15 Tahun Penjara, Dua Pemuda Pengedar 1 Kg Ganja, Ini Ajukan Pembelaan

Dua orang pengedar narkiba jenis ganja 1 kilogram dan ekstasi yang beratnya melebihi 5 gram menjalani sidang tuntutan. Tentunya digelar secara daring melalui Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (2/2). Dalam surat tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya menuntut keduanya dengan hukuman 15 tahun penjara.

Selundupkan Bahan Kokain, WNA United Kingdom Didakwa Pasal Berat

Selundup Narkoba jenis koka atau bahan kokain, pria asal United Kingdom (UK), Nazam Uddin Rashad Malik, 51, jalani Sidang. Dalam sidang Dakwaan yang dipimpin Majelis Kony Hartanto secara daring dari Ruangan Kartika, Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (2/1), dilangsungkan juga dengan pemeriksaan saksi.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img