Dua pria ditangkap Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, di area parkir tempat ibadah Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jumat lalu (14/4). Kedua pria itu diduga sebagai pengedar narkoba. Mereka adalah MFR alias Aldi, 28, yang bekerja sebagai buruh bangunan, warga Jalan Sesetan, Denpasar Selatan dan GSW alias Gede, 25, yang bekerja sebagai ojek beralamat di Renon, Denpasar Selatan.
I Kadek Andreas, 20. Lelaki ini yang menghandel pesawat salah satu maskapai saat bertugas menurunkan bagasi penumpang. Sayangnya, Andreas mengibok-obok salah satu ransel berisi satu bendel uang runai Rp 5.000.000. Ini dibeberkan Polres Kawasan Bandara, Sabtu (4/2).