Seorang pria bernama I Wayan Sudarma alias Momo ditangkap Polsek Denpasar Barat. Pria kelahiran Denpasar, 21 Januari 1973 itu ditangkap polisi karena memukul seorang pengendara motor bernama I Putu Pasek Pujawan, 29, menggunakan balok.
Aksi penganiayaan pecah di depan kafe Laovidaloka di Jalan Gugung Tangkuban Perahu, Padang Sambian Kelot, Denpasar, Sabtu (4/6) sekitar pukul 03.30. Polsek Denpasar Barat langsung mengamankan tiga orang sekuriti kafe.