Universitas Udayana bisa dianggap sedang berkabung. Usai Rektor Universitas Udayana ditetapkan tersangka kasus dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) 2018-2022, mahasiswa melakukan demo mengepung Gedung Rektorat, Rabu (14/3/2023).
Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara telah ditetapkan sebagai tersangka dalam Kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (13/3). Prof Antara juga angkat bicara. Ia mengaku tetap menghormati proses hukum.