Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.
Aplikasi Mobile JKN menyuguhkan berbagai macam fitur untuk memudahkan masyarakat mengakses beragam informasi tentang layanan, akses dan data kepesertaan.
Cukup dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN, kemudian registrasi, peserta sudah dapat mengakses segala informasi mengenai Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Endang Triana Simanjuntak menjelaskan bahwa Desa UHC adalah desa yang sudah memiliki sistem jaminan sosial nasional secara komprehensif.
Saya merasa aman karena sudah mempunyai jaminan kesehatan dan saya bisa menggunakannya kapan saja, hari ini ataupun besok ketika saya membutuhkannya,” ungkapnya pada Kamis (04/08).
Tidak hanya bangga dapat menolong sesama, Geriani pun mengatakan beruntung telah menjadi peserta JKN karena baginya melindungi diri dari ancaman biaya pelayanan kesehatan yang mahal.
Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengakses beragam informasi tentang BPJS Kesehatan hanya dalam satu genggaman, di manapun, kapanpun, dan oleh siapapun serta dapat mendaftarkan diri sebagai peserta JKN.