Di antara jumlah tersebut, 208 napi kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, juga menerima RK Idul Fitri 1444 H. Salah satunya adalah eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Dalam pemberian remisi itu, ada seorang narapidana asal Maroko yang juga menerima remisi. Warga Negara Asing (WNA) itu merupakan Achour Mohammed Essediq. Terpidana kasus perlindungan anak itu, menerima remisi selama sebulan.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kararangasem mengusulkan 64 warga binaan mendapatkan remisi khusus Idul fitri. Remisi diperkirakan turun sehari sebelum Idul Fitri.
Momentum hari-hari besar bisa menjadi berkah bagi banyak narapidana. Kali ini di Jembrana, sebanyak 42 orang narapidana (napi) rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Negara diusulkan mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi. Napi yang mendapat remisi, tiga orang diantaranya napi korupsi yang awal bulan lalu mendapat remisi susulan, termasuk mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan mantan kepala dinas pariwisata Jembrana Nengah Alit.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menjelaskan, mengatakan bahwa penyerahan remisi khusus hari raya Natal Tahun 2022 ini adalah hak WBP yang diberikan oleh negara bagi yang telah memenuhi persyaratan atau berperilaku baik.
Kementerian Hukum dan HAM melonggarkan syarat pengurangan hukum alias remisi bagi narapidana kasus tertentu. Termasuk narapidana korupsi dan narkotika.
Sebanyak 2.074 warga binaan atau narapidana (napi) di seluruh lapas dan rutan se-Bali menerima remisi umum dalam rangka HUT Ke-77 RI.
Dari dua ribu lebih napi yang menerima remisi itu, sebanyak 61 orang napi tersebut dinyatakan merdeka alias langsung menghirup udara bebas.
Sebanyak tiga orang narapidana di Buleleng, batal langsung bebas pada hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77. Narapidana itu harus memperpanjang masa hunian mereka di Lapas Singaraja, karena harus menjalani subsidair hukuman.
Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menemui ayahnya yang juga mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa di Rutan Kelas II B Negara, Rabu (17/8). Pertemuan itu seusai upacara dan pemberian remisi umum kepada napi dalam rangka hari kemerdekaan.