Kasus penganiayaan seorang pengunjung tempat hiburan di Desa Delodberawah, berakhir damai. Tersangka Ketut Adi Suta Ratnadi,30, yang merupakan oknum pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, dimaafkan oleh korban, ESV, 31 yang merupakan seorang perempuan pegawai kafe.
Kegeraman masyarakat terhadap aksi jalanan balapan liar terjadi di mana-mana. Di sisi lain, akibat rasa geram itu, warga pun menumpahkan kegeramannya.
Aksi baku hantam kelompok pemuda yang terjadi di Desa Kubutambahan pada Desember lalu, berakhir damai. Korban dan pelaku sepakat berdamai dan menandatangani surat pernyataan di atas materai Rp 10 ribu. Mereka berdamai setelah kasus tersebut berproses selama hampir sebulan.
Kasus pencurian yang terjadi di Krisna Mart, Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, berakhir dengan damai. Pelaku pencurian mengembalikan uang hasil curian dan pemilik toko juga telah memaafkan tindakan pelaku. Sehingga masalah itu akhirnya tuntas lewat mekanisme restorative justice.
Kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan WR. Supratman, Kelurahan Penarukan, pada Minggu (18/12) dini hari lalu, berakhir damai. Para pelaku dan korban sepakat menyelesaikan masalah itu secara damai setelah kedua belah pihak menandatangani selembar surat pernyataan di atas materai Rp 10 ribu.
Tersangka kasus kecelakaan Angga Budiman Ariesandy, dibebaskan dari tuntutan melalui restorative justice (RJ), Senin (14/11). Tersangka langsung dibebaskan dari tahanan ditanda dengan pelepasan baju tahanan oleh Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama.
Penuntutan kasus pencurian dengan tersangka Herry Prasetyo dan korban warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, Noah James Von Maur dihentikan oleh Kejari Jembrana. Penghentian penuntutan ini murni atas permintaan dari korban dengan alasan kemanusiaan.
Upaya Restorative Justice (RJ) juga dilakukan oleh Polsek Ubud terhadap pelaku pencurian uang tunai berinsial RW pada Sabtu (30/7). Pelaku asal Depok, Jawa Barat itu dibebaskan karena alasan ekonomi. Selain itu, korban juga bersedia memaafkan pelaku.
Mubinoto Amy,40, asal Jakarta –yang mengaku sebagai wartawan salah satu media online yang juga sempat ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian Hp di toilet bandara Ngurah Rai, memberikan klarifikasi berita sebelumnya.