-Pol PP Kabupaten Gianyar menangkap 31 orang gembel dan pengemis (Gepeng) pada Jumat (3/2). Puluhan Gepeng itu diamankan dari kawasan wisata Ubud, dan juga kota Gianyar.
Satpol PP kota Gianyar mendatangi sebuah loakasi proyek pembangunan coffee shop yang terletak di Banjar Juga, Jalan Rapuan, Desa Mas, Ubud Gianyar pada Selasa (17/1/2023). Di sana, anggota Satpol PP yang berjumlah 15 orang menemukan adanya pelanggaran dalam pembangunan coffee shop bernama Taro Coffee itu.
Sempat ditemukan telantar dan dalam kondisi depresi oleh Satpol PP Gianyar, perempuan berinisial GPN asal Tanzania akhirnya dideportasi. Ia diterbangkan bersama putrinya yang masih berusia satu tahun.