Laporan artis Jennifer Rochelle Coppen terkait penganiayaan di Shishi Bar, Jalan Petitenget, Kuta Utara, Badung, bisa mentok. Hal itu disampaikan Polsek Kuta Utara.
Pria yang diduga menampar Jennifer Coppen adalah seorang WNI berinisial KJ. Pria berusia 47 tahun itu datang sendiri ke Polsek Kuta Utara, Jumat (30/5).
Kasus penganiayaan dan pengeroyokan acap terjadi di ShiShi Nightclub yang berada di Jalan Petitenget No.208X, Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
lsek Kuta Utara akhirnya mengantongi identitas terduga pelaku penganiayaan artis Jennifer Rochelle Coppen di Shishi Bar Jalan Petitenget, Kuta Utara, Badung. Kini polisi tengah menyelidiki alamat keberadaan terduga pelaku atau tempat persembunyiannya.Â
Polsek Kuta Utara mengaku sudah meminta keterangan sejumlah saksi. Untuk sementara, sejumlah saksi sudah membenarkan adanya penganiayaan terhadap Jennifer Coppen.
Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus penganiayaan terhadap artis Jennifer Coppen. Jennifer Coppen dan empat saksi juga diperiksa penyidik di Unit Reskrim Polsek Kuta Utara.
Usai dianiaya dengan cara ditampar, Jennifer Coppen pun sempat memposting dua wajah pria di akun instagramnya, salah satunya disebut sebagai pelaku penganiayaan.Â
Artis Jennifer Coppen justru dianiaya karena membela bule perempuan yang sedang menjadi korban kekerasan seksual di depan diskotek Shishi Bar, Jalan Petitenget, Kerobokan Kelod, Bali, Kamis, 12 Mei 2022.