Sindikat narkoba internasional salah satunya Bali menjadi sasaran empuk. Kali ini ini Warga Negara Asing (WNA) Brasil bernama Manuela Vitoria De Araujo Farias, yang sudah menjalani sidang di kursi pesakitan PN Denpasar menjalani tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU Dewa Gede Ari Kusumajaya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan, dalam sidang daring dari ruangan Candra, Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa 23 Mei 2023.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Terdakwa Yoko Ambara, 31, dengan pidana selama tujuh tahun penjara. Selain itu, terdakwa diwajibkan membayar denda Rp2 miliar subsider enam bulan penjara. Dalam sidang online berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (21/2), Ambara mengajukan pledoi alias pembelaan.