27.6 C
Denpasar
Monday, May 29, 2023
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

SPI

Rektor Unud Jadi Tersangka, Sebut Sumbangan Itu Dilakukan di Semua Perguruan Negeri

Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara telah ditetapkan sebagai tersangka dalam Kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (13/3). Prof Antara juga angkat bicara. Ia mengaku tetap menghormati proses hukum.

Terlibat, Rektor Universitas Udayana Prof. I Nyoman Gde Antara jadi Tersangka

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru di Universitas Udayana (Unud), masuk babak baru. Rektor Universitas Udayana Bali Prof. I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidikan Kasus Korupsi Dana SPI Berlanjut, Pejabat Unud Malah Minta Jadwal Pemeriksaan Ditunda

Kejaksaan Tinggi Bali mulai melakukan pemanggilann kepada sejumlah pihak di Universitas Udayana (Unud) terkait dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Insitusi (SPI) atau uang pangkal. Namun sayangnya, saat pemanggilan, pihak Universitas Udayana malah meminta jadwal ulang atau meminta ditunda

Gedung Rektorat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi, Pihak Universitas Udayana Bilang Begini

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menyita ratusan dokumen dari penggeledahan yang dilakukan di Kampus Universitas Udayana, Senin (24/10/2022). Penggeledahan itu terkait dengan dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img