Sebanyak 16 orang terpidana tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar, dipindahkan. Para calon terdakwa ini diangkut dari Polresta Denpasar dibawa ke Lapas Narkotika Bangli, Jumat 3 Marat sekitar pukul 09.00. Yang dilakukan ini guna melaksanakan penetapan Hakim Pengadilan Negeri Denpasar
Sepuluh orang terpidana tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar, dipindahkan ke Lapas Kerobokan Kelas IIA Kerobokan dan Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan dari Polresta Denpasar dan Polda Bali. Yang dilakukan ini melaksanakan Putusan Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Denpasar pada hari Rabu (8/2) sekitar pukul 09.00.