Tersangka mantan Bendahara Lembaga Pengkreditan Desa (LPD) Desa Adat Yehembang Kauh, Mendoyo, berinisial IGAKJ, ternyata sudah berada di luar negeri. Tersangka menjadi tenaga kerja wanita (TKW) diduga secara ilegal, karena tanpa ada pemberitahuan dari desa setempat.