TikTok adalah platform media sosial yang populer di Indonesia, terutama di kalangan anak muda. Fitur-fitur menarik yang disediakan oleh aplikasi ini membuatnya diminati seperti kemampuan membuat video pendek yang kreatif dan menarik dengan filter dan musik yang bisa disesuaikan dengan preferensi pengguna. Namun, watermark TikTok seringkali menganggu pengguna karena muncul pada setiap video yang dibuat.
TikTok merupakan aplikasi media sosial yang populer untuk membuat dan berbagi video pendek. Salah satu fitur menarik yang ditawarkan oleh aplikasi ini adalah kemampuan untuk melakukan live streaming.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta menyatakan bahwa hukum goyang pargoy sama dengan goyang lainnya yang menimbulkan berahi, yaitu haram. Hal itu diungkapkan sehubungan dengan MUI Jember yang kembali menegaskan fatwa khusus keharaman goyang yang digandrungi di TikTok itu.
Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara aktif bermedsos sejak 2015, atau saat masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Denpasar. Saat diawawancarai Jawa Pos Radar Bali di kantornya, Jaya Negara mengaku tidak terlalu banyak berinteraksi di medsos pribadinya.
Jika Bupati Suwirta menyatakan mengelola sendiri medsos pribadinya dan Bupati Giri mengunggah langsung konten tanpa perantara admin, maka Gubernur Wayan Koster belum jelas siapa yang mengelola akun medsos pribadinya.
Beragam cara untuk memperpanjang napas politik dilakukan para politikus, khususnya yang menjabat kepala daerah. Salah satu caranya yakni beradaptasi dengan zaman. Mereka memanfaatkan berbagai platform media sosial (medsos). Setidaknya ada tiga platform medsos yang paling banyak digunakan, yaitu Facebook, Instagram, dan TikTok.