Berdasarkan keterangan Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Teddy Riyandi, 14.328 warga Rusia yang mengajukan izin tinggal kunjungan di Bali tahun 2023 ini. Jumlah tersebut terakumulasi sejak 1 Januari hingga 22 Februari 2023.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali melalui jajaran keimigrasian tetap konsisten menjalankan pengawasan keimigrasian terhadap WNA, baik sebagai wisatawan ataupun lainnya. Sesuai aturan keimigrasian, WNA sebagai wisatawan tidak diperbolehkan melakukan atau menerima pekerjaan apa pun.
Selain masalah kendaraan bermotor, Tim Pengawasan Orang Asing Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Bali dan Kantor Imigrasi juga membekuk pria Suriah (Mr. Mohamad Zghaib, 33), dan lelaki Ukraina (Rodion Krynin, 39). Mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) ini menegaskan, masalah tersebut terus diusut.
Kehadiran wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali, tak hanya membawa sisi positif industri pariwisata Pulau Dewata ini, tapi juga menorehkan kejahatan dan kenakalan. Maka, Kapolda Bali Irjenpol Putu Jayan Danu Putra menginstruksikan penindakan tegas.
Tak habis-habisnya oknum turis melanggar aturan. Kali ini personel polisi lalu lintas Polsek Denpasar selatan melakukan penindakan terhadap WNA asal Rusia berinisial AN.
Polresta Denpasar bersama anggotanya melakukan Operasi Keselamatan Agung 2023, Polresta Denpasar masih sebatas memberikan puluhan teguran simpatik. Seperti dilakukan Kamis 9 Februari 2023.