Polisi menangkap dua pelaku pencurian kotak sesari di Pura Ponjok Batu, Kecamatan Tejakula. Mereka adalah Made Sudarma alias Tabis, warga Desa Bengkala, dan Kadek Sudiarta alias Kadek Ae warga Desa Kubutambahan. Keduanya diduga telah merencanakan aksi tersebut. Uang sesari yang dicuri sudah habis digunakan untuk foya-foya