MANGUPURA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri tahun depan sebesar 8 persen pada Rabu (16/8). Selain itu, gaji pensiunan juga diumumkan naik 12 persen tahun depan.
Di Pemkab Badung, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Wayan Adi Arnawa menyebutkan kenaikan gaji ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja ASN. "Presiden dalam momentum Hari Kemerdekaan ke-78 ini, pemerintah telah memberikan reward kepada seluruh ASN dan pensiunan dengan tambahan gaji yang cukup. (Kenaikan gaji, red) dalam rangka untuk meningkatkan kinerja daripada ASN," ungkapnya, Kamis (17/8).
Meningkatnya kinerja ASN menurutnya akan berimbas pula pada pelayanan yang dilakukan untuk masyarakat di Badung."Tentu harapan saya dengan penambahan penghasilan yang diberikan ini, memotivasi untuk mendorong peningkatan kinerja yang lebih prima lagi dalam rangka memberikan pelayanan pada masyarakat," sambungnya.
Sekaligus yang paling penting, kata dia, dalam rangka mewujudkan Indonesia yang hebat dan maju di tahun 2045 mendatang.
Terkait dengan penerapan kenaikan gaji di Badung, ia akan menunggu proses lebih lanjut daripada keputusan Presiden Jokowi. "Kita follow up secepatnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Sekda Adi Arnawa. (*)