Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Astungkara, Petani di Badung Diupayakan Dapat Insentif

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Jumat, 8 September 2023 | 23:05 WIB
ilustrasi.dok radar bali
ilustrasi.dok radar bali

MANGUPURA, Radar Bali.id - Kesejahteraan di sektor pertanian tengah digencarkan Pemkab Badung. Salah satunya melalui insentif untuk para petani.

Ketua Komisi II DPRD Badung, Gusti Lanang Umbara ungkap Kementerian Pertanian (Kementan) RI telah memberikan masukan terkait dengan pengadaan insentif petani di Badung dalam kunjungan kerja lalu.

"Terkait dengan pemberian insentif, dari Kementan memberikan masukan kepada kita, itu menjadi kewenangan di daerah. Tentunya menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," tuturnya usai Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung, Kamis (7/9/2023).

Untuk diketahui, rapat kerja pansus membahas perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Insentif petani pun masuk menjadi salah satu pembahasan dalam rapat ini.

Diakuinya selama perjalanan pelaksanaan insentif petani, akan ditemui hambatan-hamatan ataupun ketentuan peraturan yang susah untuk dipenuhi. Khususnya untuk memberikan insentif secara terus menerus atau dapat dikatakan seperti 'gaji' kepada petani di Badung.

BEBERKAN INSENTIF: Ketua Komisi II DPRD Badung, Gusti Lanang Umbara. (ni made rismaya dewi/radar bali)
BEBERKAN INSENTIF: Ketua Komisi II DPRD Badung, Gusti Lanang Umbara. (ni made rismaya dewi/radar bali)

"Tentunya hal itu juga tidak membuat kita patah semangat. Tapi kita akan masukkan ke dalam salah satu pasal dan juga di dalam raperda. Begitu juga nantinya akan kita tuangkan ke dalam peraturan bupati," paparnya.

Peraturan bupati inilah yang nantinya akan mengatur secara detail pemberian insentf kepada para petani. Selain insentif petani, rapat ini juga dilakukan untuk mengakomodir ataupun merevisi rancangan yang telah dibuat selama ini.

Tak sendiri, Komisi II DPRD Badung turut menggandeng Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Badung, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 ini. 

Tentunya dengan menambahkan masukan-masukan dari kementerian yang diakomodir dan dimasukkan ke dalam Raperda untuk menjadi sebuah produk hukum. Sehingga Raperda tersebut nantinya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan maupun program pemerintah, khususnya Disperpa Badung.

"Harapan kita perda ini nantinya mampu menjadi solusi yang sudah kita inginkan bersama sejak dari dulu. Bagaimana para petani kita bisa bangga jadi petani, warga masyarakat kita juga bangga," kata pria yang akrab disapa Jik Lanang ini.

Perda ini juga diharapkan dapat menjadi solusi untuk mempertahankan luasan daripada lahan pertanian di Badung. Diyakininya jika kesejahteraan para petani sudah terpenuhi, maka para petani tidak akan melakukan alih fungsi lahan.

"Bagaimanapun juga, kita bisa mengentaskan kemiskinan melalui kegiatan pertanian, melalui perda ini. (Ditargetkan rampung) semakin cepat semakin bagus, tahun ini," ungkapnya. [*]

 

Editor : Hari Puspita
#badung #insentif #pertanian