Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Info Semeton! Jalan Dewi Sri Kuta Capai 22 Persen Ditinggikan, Begini Target dan Penampakannya Saat Ini

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Sabtu, 30 September 2023 | 04:00 WIB
PENATAAN: Proyek peninggian jalan Dewi Sri, Legian, Kuta yang  sedang dalam pengerjaan (29/9/2023)
PENATAAN: Proyek peninggian jalan Dewi Sri, Legian, Kuta yang sedang dalam pengerjaan (29/9/2023)

MANGUPURA,radarbali.id - Kawasan Jalan Dewi Sri makin dipercantik dengan penataan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Penataan tersebut dimulai sejak tanggal (12/6/2023) dan ditargetkan rampung pada bulan Desember mendatang, tepatnya tanggal (8/12). Progresnya sudah mencapai 22,061 persen atau meningkat 3,543 persen dibandingkan minggu sebelumnya per tanggal (25/9),

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Badung, I Gusti Ngurah Made Suardika menyampaikan pekerjaan di Jalan Dewi Sri ini bertujuan untuk meninggikan level jalan yang cekung. Sehingga air tidak tergenang pada saat hujan.

 Baca Juga: Panel Surya Belum Digunakan Disemua Instansi Pemerintah, Wisatawan Sumbang Emisi Capai 64 Persen

Selain itu juga untuk menambah keindahan dan kenyamanan bagi pengguna pedestrian, serta menurunkan kabel udara ke dalam utilitas agar tidak ada lagi kabel yang mengganggu keindahan daerah wisata tersebut.

"Tahapan pekerjaan (saat ini, red) peninggian trotoar, pembuatan saluran untuk utilitas kabel udara, dan peninggian jalan dengan pengurugan agregat," paparnya.

Diakuinya proyek ini menimbulkan sedikit hambatan bagi pengendara yang melintasi kawasan Jalan Dewi Sri. Namun menurutnya secara keseluruhan kondisi jalan masih lancar, ditambah dengan koordinasi bersama pihak terkait. Seperti halnya dengan kelurahan dan desa adat, penjagaan oleh flagman atau pengatur lalu lintas penyedia jasa, dan satu grup pecalang adat 

 Baca Juga: Dampak Alih Fungsi Lahan, Subak di Seminyak Kini Tersisa 5,73 Hektare Saja

"Pada saat dikerjakan pengurugan untuk peninggian, bagi kendaraan dari arah utara bisa berjalan seperti biasa. Sedangkan dari arah selatan dialihkan ke Jalan Dewi Sri 8 atau perempatan Hotel Grand Livio, bisa ke kanan atau ke kiri. Setelah selesai pengurugan, lalu lintas dibuka seperti biasa," sambungnya.

Untuk diketahui, nilai proyek penataan jalan ini sebesar Rp26.948.874.028 dengan Sanur Jaya - Trijaya, KSO selaku penyedia jasa.

"Diharapkan (penataan jalan ini, red) mampu menanggulangi banjir pada saat hujan, menambah beautifikasi daerah tujuan wisata, dan menurunkan kabel-kabel utilitas udara yang berada di sepanjang Jalan Dewi Sri," kata Suardika.***

 

Editor : M.Ridwan
#kuta #pupr #Penataan #jalan dewi sri