Viral Pembakaran Sampah di PDU Mengwitani, DLHK Badung: Asap yang Lolos Mengandung Air Saja
Ni Made Ari Rismaya Dewi• Selasa, 9 Januari 2024 | 02:45 WIB
VIRAL: Asap dari cerobong pembakaran sampah di Pusat Daur Ulang di Mengwitani
MANGUPURA, radarbali.id - Viral di sosial media, sebuah video yang menunjukkan aktivitas pembakaran sampah di Bali, Senin (8/1/2024). Dalam video tersebut nampak asap-asap mengepul dari cerobong besar dan diunggah dengan tulisan 'Mass government plastic burning in Tabanan.'
Warganet pun mengkhawatirkan asap yang ditimbulkan dari pembakaran sampah tersebut akan menjadi polusi udara. Setelah ditelusuri, diketahui lokasi tersebut merupakan Pusat Daur Ulang (PDU) Mengwitani yang baru diresmikan pada (23/8) tahun 2023.
Dikonfirmasi Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PKLB3) DLHK Badung, Anak Agung Dalem menyampaikan PDU Mengwitani baru mulai memusnahkan residu per tanggal (1/10/2024) lalu. Ia pun meluruskan bahwa asap yang lolos dari incinerator hanya mengandung air saja.
"Cerobong juga dilengkapi box pengembunan atau scraber untuk menangkap material yang masih ada di asap dari chamber 2. Sehingga dia terendapkan dalam bak. Asap yang lolos hanyalah asap mengandung air saja," terangnya.
Adapun sampah yang diterima di PDU Mengwitani akan masuk dalam tahap pemilahan guna memilah sampah bernilai.
"Residunya dimusnahkan di incenerator. (Pemusnahan sampah, red) 5 ton per hari per incinerator," sambungnya.
Lebih lanjut, hingga saat ini PDU Mengwitani telah memiliki delapan unit incinerator. Sehingga dalam satu hari, kurang lebih 40 ton sampah dimusnahkan di PDU.
Seperti diketahui, fungsi dari incinerator adalah untuk insinerasi, yakni proses pemusnahan material organik secara thermal melalui proses pembakaran dalam suatu sistem yang terkontrol dan terisolir dari lingkungannya.
Incinerator dinilai sangat efisien digunakan untuk menangani limbah industri. Pasalnya proses pembakaran akan memusnahkan limbah yang dapat terbakar, selain itu juga akan mengurangi volume dan sifat B3 dari limbahnya.
PDU Mengwitani menggunakan incinerator dari PT. Dodika Prabsco Resik Abadi dirancang lengkap dengan fasilitas pengendalian pencemaran udara, agar emisi yang dihasilkan di bawah ambang baku yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dikutip dari paparan PT. Dodika ketika peninjauan mesin di TPST Mengwitani tanggal (23/8), proses kerja alat/teknologi incinerator ini yakni limbah B3 dari berbagai jenis akan di umpankan ke ruang bakar 1 melalui chain conveyour. Limbah B3 akan terbakar di ruang bakar 1 dalam suhu 900 - 1000°C. Kemudian material akan terurai menjadi gas-gas dan abu.
Abu dan sisa material tidak terbakar yang dihasilkan di dalam ruang bakar 1 akan jatuh ke abu di bawah greeeting yang akan dikeluarkan secara berkala secara manual. Abu dan material tidak terbakar akan dikeluarkan dari bak abu dan dimasukan kedalam drum besi yang telah disediakan.
Emisi gas dari hasil proses pembakaran di ruang bakar 1 berupa oksida tidak stabil. Kemudian emisi gas ini akan mengalir ke ruang bakar 2 untuk dioksidasi pada temperature tinggi (1000- 1200C) untuk menghasilkan oksida stabil dan mencegah pembentukan senyawa dioksin dan furan.
Adapun emisi gas dalam bentuk oksida stabil akan mengalir ke wet scrubber untuk di turunkan temperaturnya dan menangkap abu terbang yang ikut di dalam aliran emisi gas.
Sementara endapan yang dihasilkan di bak penampung air sirkulasi selanjutnya akan dikumpulkan dan disatukan dengan sisa abu pembakaran.
Lantas emisi gas yang sudah bersih dari sisa abu terbang akan dialirkan melalui cerobong dengan kondisi temperature yang sudah dingin/rendah. Sehingga aman untuk dilepas ke
atmosphere.
Pihak penyedia mesin pun melakukan pengujian berkala untuk mendapatkan ratio pembakaran (DRE, baku mutu emisi gas buang dan baku mutu endapan. Air sirkulasi dari bak penampungan secara berkala akan disalurkan ke instalasi IPAL.***