Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

  CATAT! Tarif Parkir Bandara Ngurah Rai Dipastikan akan Naik, Ini Penjelasan GM Angkasa Pura I  

Marsellus Pampur • Selasa, 10 September 2024 | 03:01 WIB

 

MEMAPARKAN: General Manager Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan (kanan) memaparkan terkait kenaikan tarif parkir.
MEMAPARKAN: General Manager Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan (kanan) memaparkan terkait kenaikan tarif parkir.

MANGUPURA, Radarbali.id-PT Angkasa Pura I akan mulai memberlakukan tarif parkir terbaru di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Tarif parkir terbaru tersebut dipastikan naik sejak tanggal 23 September 2024 mendatang. Hal itu disampaikan langsung oleh General Manager Angkasa Pura 1 Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan di di Gedung Wisti Sabha, Tuban, Badung, Senin 9 September 2024. 

 

Dalam penjelasannya kepada awak media, tarif parkir sepeda motor atau roda dua yang sebelumnya Rp 4 ribu dari nol hingga 12 jam dan Rp 2 ribu untuk jam berikutnya akan naik menjadi Rp 5 ribu untuk nol hingga 12 jam dan penambahan Rp3 ribu untuk jam berikutnya. Sedangkan untuk denda kehilangan karcis parkir masih sama dengan sebelumnya yakni Rp50 ribu.

 

Lalu untuk kendaraan roda empat, jika sebelumnya Rp10 ribu di bawah satu jam, dan penambahan Rp5 ribu setiap jam berikutnya, akan naik menjadi Rp 12 ribu dan penambahan Rp6 ribu setiap jam berikutnya. Untuk denda karcis parkir harian masih sama dengan sebelumnya, yakni Rp100 ribu. Untuk parkir kendaraan roda 6 Rp15 ribu dan penambahan Rp5 ribu di jam berikutnya, kini naik menjadi Rp 16 ribu dan penambahan Rp6 ribu di jam berikutnya.

 Baca Juga: MonkeyPox Dinyatakan Darurat Kesehatan Global, Bandara Ngurah Rai Antisipasi Penyebaran Virus Cacar Monyet, Implementasikan Satu Sehat Health Pass

Lalu untuk tarif parkir premium yang sebelumnya Rp30 ribu kini naik menjadi Rp 40 ribu. Sedangkan tarif parkir premium Novotel masih sama dengan sebelumnya yakni Rp60 ribu. Menurut Handy, bahwa penyesuaian tarif parkir ini dilakukan karena untuk menyesuaikan dengan jumlah investasi yang telah dikeluarkan.

 

Di mana sekarang ini, Angkasa Pura 1 sudah melakukan penambahan sejumlah fasilitas di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Mulai dari area masuk yang sudah diperlebar, adanya penambahan tol gate, taman yang sudah dipercantik, hingga jembatan penyeberangan penumpang yang kini masih dalam proses penyelesaian.

 

”Terkait hal itu, mengingat investasi cukup banyak, kami diminta menghitung kembali biaya pokok terkait pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Tentunya dengan investasi yang cukup besar itu, fair dengan rencana biaya parkir yang ada. Penyesuaian ini semata-mata karena ada penambahan fasilitas di bandara I Gusti Ngurah Rai,” katanya.

 Baca Juga: Waspada Virus Cacar Monyet Masuk Bali, Penumpang  di Screening di Bandara

Selama ini juga ada perbaikan signifikan yang dilakukan di areal parkir. Seperti pembangunan gedung parkir sepeda motor yang bisa menampung ribuan kendaraan.

Lalu ke depannya juga ada rencana lain terkait pengembangan di areal penerbangan internasional. Akan ada penambahan perluasan area. Lalu ada juga penambahan area hijau, green house atau taman. Runway juga akan diperbaiki.

 

Dia mengatakan bahwa nilai investasi yang dikeluarkan sangatlah besar. Sebelumnya menaikkan tarif parkir ini, pihaknya sudah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan sejumlah pihak. Seperti pemerintah Kabupaten Badung dan juga Yayasan Lembaga Konsumen.

 

”Kami jelaskan ada fasilitas tambahan yang sudah kami siapkan yang tentunya juga menjadi pertimbangan. Akhirnya disetujui untuk penyesuaian,” ujarnya.

 Baca Juga: Catat! Pembangunan Bandara Bali Utara Dinilai Tidak Urgen, Ini Saran dari Anggota DPD RI Ni Luh Djelantik

 Dia melanjutkan bahwa selama ini, penghasilan dari karcis parkir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di angka Rp8 miliar hingga Rp 12 juta per bulan.  Nilai ini juga akan dipakai untuk membayar serapan tenaga kerja di bidang parkiran, operasional dan juga pajak daerah, ke Pemerintah Kabupaten Badung.

 

”Perlu diingat ada retribusi yang kami harus serahkan ke Pemkab Badung. Itu bagian dari tanggung jawab kami juga terkait dukungan kepada pemerintah daerah.  Yang kedua terkait penyerapan tenaga kerja. Itu juga kami tarik untuk bekerja di area khusus parkir di bandara. Kemudian, infrastruktur itu juga kami pastikan,” pungkasnya.***

 

Editor : Made Dwija Putera
#kenaikan tarif parkir #PT Angkasa Pura (AP) I #bandara i gusti ngurah rai #tarif parkir