Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Jelang Debat Publik, KPU Badung Hadirkan Tim Perumus, Dilarang Membawa Atribut Kampanye hingga Meneriakkan Yel-Yel  

Made Dwija Putera • Senin, 14 Oktober 2024 | 04:03 WIB

 

Komisioner KPU Badung Agung Rio Swandisara
Komisioner KPU Badung Agung Rio Swandisara

MANGUPURA, Radarbali.id – Menjelang persiapan debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon bupati dan wakil bupati Badung tahun 2024, KPU Badung telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) di ruang rapat lantai II KPU Badung yakni Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Jl. Kebo Iwa No.39 Denpasar, Minggu (13/10). Selama pelaksanaan debat terbuka antar paslon peserta debat dan pihak yang diundang, dilarang membawa atribut kampanye paslon hingga meneriakan yel-yel/slogan.

Pada kegiatan itu, dihadiri oleh anggota pokja pelaksanaan kampanye serta fasilitasi dan pelayanan pelaporan dana kampanye untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Badung tahun 2024 yang terdiri dari komisioner dan sekretariat KPU Badung dan juga terdapat keanggotaan Pokja dari Satpol PP Badung, Polresta Denpasar, Polres Badung, DLHK Badung, Diskominfo Badung, Ikatan Akuntan Indonesia wilayah Bali serta Kejari Badung. Selain itu dihadiri para narasumber yang berkompeten.

”Debat akan diikuti oleh dua pasangan calon, rencana kami di KPU Badung akan dilaksanakan 3 kali debat, kami harapkan tim perumus memberikan  masukan dan kajian,” jelas Komisioner KPU Badung I Nyoman Dwi Suarna Artha saat membuka acara yang juga dihadiri Komisioner KPU Badung Agung Rio Swandisara, Komisioner KPU Badung Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani dan Sekretaris KPU Badung I Wayan Nopi Suryanto

Untuk penjelasan lebih lanjut disampaikan Komisioner KPU Badung Agung Rio Swandisara memenangkan, debat publik bertujuan untuk menyebarluaskan, profil, visi dan misi serta program kerja para paslon kepada masyarakat.

”Paslon memberikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat, sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya dan menggali serta mengelaborasi setiap tema yang diangkat dalam kampanye debat publik antar Paslon,” ucapnya.

Diungkapkannya,  terkait jadwal dan tempat penyelenggaraan debat. Debat I akan diselenggarakan tanggal 25 Oktober 2024 di hotel TransDebat kedua tanggal 8 November 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala sedangkan debat ketiga juga akan dilaksanakan pada 22 November 2024 bertempat Balai Budaya Giri Nata Mandala.

Terkait desain acara, tugas tim perumus dan tema debat. Diharapkannya, tema debat publik mencerminkan upaya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah serta hal lainnya.

Selama pelaksanaan debat terbuka antar Paslon Peserta Debat dan pihak yang diundang dilarang membawa atribut kampanye Paslon, meneriakkan yel-yel/slogan pada saat debat berlangsung, membuat kegaduhan dan melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung kandidat Paslon lainnya. ”Di penghujung acara diisi dengan penyampaian pandangan dari masing-masing tim perumus,” pungkasnya. ***

 

 

 

 

 

Editor : Made Dwija Putera
#debat publik #Pilkada badung #kpu badung #kampanye #debat paslon