Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Parah! Ditera Ulang, Ditemukan Selisih Berat 200 Kg di Jembatan Cekik

Donny Tabelak • Kamis, 26 Oktober 2017 | 22:45 WIB
parah-ditera-ulang-ditemukan-selisih-berat-200-kg-di-jembatan-cekik
parah-ditera-ulang-ditemukan-selisih-berat-200-kg-di-jembatan-cekik

RadarBali.com - Jembatan timbang yang menjadi filter bagi kendaraan angkutan barang memang harus tepat dalam melakukan penimbangan.


Sehingga kendaraan barang yang masuk atau keluar Bali tidak ada yang kelebihan tonase di luar batas toleransi.


Untuk memastikan berat kendaraan yang ditimbang benar-benar tepat, Rabu (25/10) jembatan timbang di Cekik, Gilimanuk di tera ulang.


Tera ulang yang dilakukan tim Meterologi itu awalnya ditemukan ada selisih berat sekitar 200 kilogram dari berat sebenarnya.


Dengan adanya temuan itu tim kemudian melakukan kalibrasi terhadap timbangan tersebut sehingga tidak ada selisih lagi.


“Kalibrasi iu untuk mengembalikan timbangan pada posisi normal atau tidak adalagi selisih,” ujar Penera, Dewa Putu Widiana Putra.


Menurut Putra, selisih pada timbangan di Jembatan Timbang Cekik itu terjadi karena pemakaian yang terus menerus atau ada komponen yang aus.


Agar pengukuran benar-benar pas sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Meterologi Legal, setiap tahun timbangan wajib ditera ulang.


“Tera ulang ini juga untuk melindungi kepentingan umum atau produsen dan konsumen agar  pengukuran memang benar-benar tepat berapa beratnya,” ungkapnya.


Koordinator Jembatan Timbang Cekik I Ketut Iriana menambahkan, dengan tera ulang ini maka kendaraan yang ditimbang bisa diketahui berat persisnya.


Jika melebihi berat sesuai dengan daya angkut kendaraan, maka pihaknya akan melakukan tindakan mulai tilang sampai pengembalian.


“Jika kelebihan muatan melebihi batas toleransi kita kembalikan atau dilansir,” tambahnya

Editor : Donny Tabelak